UU PDP Diharapkan Bisa di Sahkan Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah berupaya untuk memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama DPR. Informasi terakhir, RUU PDP saat ini sudah memasuki tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang prosesnya sudah mencapai 45-50%. PIt Direktur Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Afriyadi mengatakan, pemerintah dan DPR telah bersepakat bahwa isu soal perlindungan data pribadi semakin penting seiring dengan insiden kebocoran data pribadi yang semakin sering terjadi di Tanah Air. Pengesahan UU PDP nantinya dapat semakin memperkuat sejumlah peraturan dan dasar hukum tentang pengendalian perlindungan data pribadi di Indonesia, yakni UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023