RI-Cina Perbarui Bilateral Currency Swap Rp 550 Trliun
Bank Indonesia (BI) dan The People's Bank of China (PBoC) memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal alias Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Perjanjian baru ini, berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga CNY 250 miliar. Angka itu, setara Rp 550 triliun atau ekuivalen sekitar US$ 38,8 miliar.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023