Korupsi Kepala Daerah dan Jerat Partai Politik
Tabir korupsi kepala daerah kembali terkuak. Kali ini bukan hanya satu, melainkan tiga kepala daerah yang secara silih berganti mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka adalah wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Para pengkhianat amanat rakyat itu tertangkap tangan karena memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan. Berdasarkan data KPK, sejak lembaga antirasuah itu berdiri hingga akhir 2021, tak kurang dari 163 kepala daerah telah diproses secara hukum.
Satu entitas penting yang kerap kali menjadi sumber permasalahan korupsi kepala daerah adalah, apalagi kalau bukan, partai politik. Di negara demokrasi, partai politik menentukan berbagai aspek krusial dan menjadi penopang utama berjalannya proses pemerintahan. Partai politik juga kerap kali mengklaim sebagai penyalur aspirasi rakyat. Faktanya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bahwa pada awal Januari 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik menempati urutan paling rendah. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023