;

Korupsi Kepala Daerah dan Jerat Partai Politik

Korupsi Kepala Daerah dan Jerat Partai Politik

Tabir korupsi kepala daerah kembali terkuak. Kali ini bukan hanya satu, melainkan tiga kepala daerah yang secara silih berganti  mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Mereka adalah wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Para pengkhianat amanat rakyat itu tertangkap tangan karena  memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan. Berdasarkan data KPK, sejak lembaga antirasuah itu berdiri hingga akhir 2021, tak kurang dari 163 kepala daerah telah diproses secara hukum.  

Satu entitas penting yang kerap kali menjadi sumber permasalahan korupsi kepala daerah adalah, apalagi kalau bukan, partai politik. Di negara demokrasi, partai politik menentukan berbagai aspek krusial dan menjadi penopang utama berjalannya  proses pemerintahan.  Partai politik juga kerap kali mengklaim sebagai penyalur aspirasi rakyat. Faktanya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bahwa pada awal Januari 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik menempati urutan paling rendah. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :