Tegas di Tengah Wabah
Belakangan ini lonjakan tajam kasus Covid-19 tak bisa dihindari menyusul terus meningkatnya penularan varian Omicron. Transmisi lokal meluas di berbagai daerah dan telah menyebabkan dua pasien meninggal pada Sabtu (22/1). Padahal tak bisa dipungkiri merebaknya varian Omicron di dalam negeri dipicu kasus impor yang dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Hingga akhir pekan (23/1), varian Omicron di Indonesia sudah tembus 1.161 kasus sejak akhir tahun lalu. Dari jumlah tersebut, lebih 756 kasus atau sekitar 75% sumbangan dari PPLN. Sayangnya pemerintah justru terkesan lalai mengantisipasi warga sendiri yang hendak ke luar negeri. Pemerintah telat dan tidak tegas untuk menahan hasrat orang-orang tertentu yang ingin ke luar negeri meski sekadar berlibur. Dalam hal ini perlu ada aturan tegas yang membatasi hasrat tersebut di tengah tingginya ancaman wabah. Perketat syarat untuk PPLN tanpa pandang bulu.
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023