;

Ada Satgas Khusus Pengawas Koperasi Nakal

Ekonomi Hairul Rizal 24 Jan 2022 Kontan
Ada Satgas Khusus Pengawas Koperasi Nakal

Persoalan gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bak benang kusut. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop) mencatat, sejumlah koperasi yang menempuh restrukturisasi utang melalui pengadilan dan kini berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), masih tersendat dalam menyelesaikan kewajibannya. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, selain KSP Sejahtera Bersama, kini ada delapan KSP berstatus PKPU yang terus dipantau. Untuk itulah, Kemkop berinisiatif membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah maupun koperasi nakal bin bandel (lihat infografik). Satgas ini bertugas memastikan delapan koperasi yang gagal bayar itu tetap memenuhi putusan PKPU. Nah, dalam kasus KSP Sejahtera Bersama, pengawasan Satgas Koperasi Bermasalah relatif efektif. Deputi Bidang Perkoperasian Kemkop UKM Ahmad Zabadi mengungkapkan, sampai Jumat, 21 Januari 2022, pukul 16.30 WIB, KSP Sejahtera Bersama sudah membayar sekitar Rp 2,4 miliar.


Tags :
#UKM
Download Aplikasi Labirin :