Janji Presiden demi Geliat UMKM
Di tengah aktivitas masyarakat yang mulai bergeliat pasca-serangan varian Delta pada tahun lalu, industri mikro, kecil, dan menengah alias UMKM kembali mendapat sorotan pemerintah. Selama pandemi Covid-19, nyaris seluruh operasional UMKM di dalam negeri terpukul dan berkinerja negatif. Namun, setelah badai pandemi mereda, masalah yang membelit UMKM selama pandemi masih tertinggal. Atas dasar inilah, pemerintah memandang masalah UMKM harus lekas terurai agar sektor ini bisa kembali diandalkan sebagai ujung tombak ekonomi. UMKM-lah yang dianggap paling potensial karena berdaya ungkit besar membangkitkan keterpurukan ekonomi nasional. Presiden Joko Widodo bahkan sampai harus kembali menegaskan komitmennya agar seluruh jajarannya memahami bahwa sektor UMKM wajib menjadi motor pemulihan dan penggerak ekonomi.
Bagaimanapun caranya, terang Presiden, porsi kredit kepada UMKM harus bisa naik menjadi 30% pada 2024 dari posisi saat ini yang baru berkisar 20%. Menurut Kepala Negara, target 30% tersebut tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah. Penegasan Presiden tersebut jelas ditujukan kepada lembaga keuangan, yang di dalamnya termasuk perbankan agar ‘ikhlas’ dan berhati gembira membukakan akses kredit kepada UMKM tanpa ribet dan bertele-tele. Masalah paling krusial justru terletak di pundak perbankan, baik swasta maupun BUMN, yang langsung berhadapan dengan UMKM. Oleh karena itu, perbankan perlu memiliki strategi dan siasat yang tepat untuk mendorong UMKM dapat tampil lebih berdaya saing. Adapun, perbankan sebagai pengucur kredit juga tetap mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.Tags :
#UMKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023