;

Satgas BLBI Kembali Sita Aset Texmaco Rp 1,96 Triliun

Ekonomi Yuniati Turjandini 21 Jan 2022 Investor Daily
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Texmaco Rp 1,96 Triliun

Satgas bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset Jaminan Group Texmaco yang dimilki Marimutu Sinivasan senilai Rp 1,96 triliun. Hingga kini total aset Texmaco yang disita tercatat mencapai Rp5,29 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan resminya, Kamis (20/1). Aset Texmaco yang disita kali ini mencakup 159  bidang tanah dengan total luas 1,93 juta m2. Sebelumnya, tanggal 23 Desember 2021, satgas BLBI juga telah menyita aset Texmaco berupa 587 bidang tanah seluas  4,79 juta m2. Perkiraan nilai total aset yang telah disita dari Group Texmaco dalam 2 tahap penyitaan mencapai Rp 5,29 triliun. Sementara itu, sebanyak 10 hingga 11 oknum pegawai Diretorat Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah ditahan Bareskrim Polri lantaran terlibat dalam kasus dugaan surat pemalsuan surat jaminan aset berharga BLBI. (Yetede)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :