2021, Dana Pemda Mengendap di Perbankan Naik 20,6%
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan akhir 2021 sebesar Rp 113,38 triliun. Menkeu menyayangkan kembali melambatnya eksekusi belanja di pemerintah daerah. Padahal percepatan belanja daerah semestinya mampu mendorong perputaran uang di daerah, sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal. Berdasarkan data yang dimilikinya, nominal tertinggi dana pemda yang mengendap di perbankan berada di Jawa Timur yaitu mencapai Rp16,99 triliun, sedangkan yang terendah berada di Sulawesi Barat Rp 331,18 miliar. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Harmusa Oktaviani mengatakan, seharusnya dalam kondisi pandemi Covid-19 ini anggaran daerah harus terserap optimal untuk mendukung perbaikan ekonomi. (Yetede)
Tags :
#Belanja PemerintahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023