;

2021, Dana Pemda Mengendap di Perbankan Naik 20,6%

2021, Dana Pemda Mengendap di Perbankan Naik 20,6%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan akhir 2021 sebesar Rp 113,38 triliun. Menkeu menyayangkan kembali melambatnya eksekusi belanja di pemerintah daerah. Padahal percepatan belanja daerah semestinya  mampu mendorong perputaran uang di daerah, sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal. Berdasarkan data yang dimilikinya, nominal tertinggi dana pemda yang mengendap di perbankan berada di Jawa Timur yaitu mencapai Rp16,99 triliun, sedangkan yang terendah berada di Sulawesi  Barat Rp 331,18 miliar. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Harmusa Oktaviani mengatakan, seharusnya dalam kondisi pandemi Covid-19 ini anggaran daerah harus terserap optimal untuk mendukung perbaikan ekonomi. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :