Minim Kontribusi Usaha Kecil dan Rantai Pasok Industri
Tingkat kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok industri nasional masih sangat kecil, yakni baru sebesar 4,1%. Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki di gedung Smesco, Jakarta, kemarin. "Kami menargetkan angka kontribusi tersebut bisa naik dua kali lipat pada 2024. Sebab, kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja," tutur Teten. Sebagai implementasi program kemitraan itu, pada September tahun lalu, Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebagai uji coba, enam BUMN dilibatkan untuk menjalin kemitraan dengan koperasi, UMKM, serta industri skala kecil dan menengah dalam rantai pasok mereka. (Yetede)
Tags :
#UKMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023