Underground Economy Capai 1.400 Triliun
Kegiatan ekonomi di Indonesia yang tidak tercatat selama ini mencapai sekitar 8,3-10% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika PDB 2018 sebesar Rp 14.837 triliun, ekonomi yang tidak tercatat mencapai Rp. 1.400 Triliun lebih. Hal itu antara lain bersumber dari berbagai kegiatan ilegal di sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan serta transshipment, penyelundupan dan perdagangan narkoba. Besarnya underground economy membuat ekonomi Indonesia terdistorsi dan tumbuh di bawah potensi riil. Padahal jika aktivitas ekonomi tersebut teradministrasikan dengan baik, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melebihi 6%.
Tags :
#underground economyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023