IMF: Utang Indonesia Aman, tetapi Jangan Berpuas Diri
Tingkat utang Indonesia saat ini lebih tinggi dibanding 2019, namun dengan kondisi saat ini dan perkiraan aktivitas ekonomi di masa depan, IMF melihat, secara umum tingkat utang Indonesia masih aman. Dalam laporan Oktober 2021, IMF memperkirakan utang Pemerintah Indonesia terhadap PDB meningkat dari 30,6 % pada akhir 2019 menjadi 36,6 % pada 2020. Akhir 2021, rasio ini diperkirakan mencapai 41,4 %. Sekilas, tampak tinggi, tetapi pemerintah Indonesia mampu mengelola tingkat utangnya dengan baik dan hati-hatian, tecermin dari : Pertama, perekonomian Indonesia bergerak stabil, bahkan selama pandemi. Kedua, tekanan dari arus keluar (outflow) dana asing tahun lalu telah mereda dan pasar keuangan Indonesia berbalik mencatatkan dana masuk (inflow) yang membantu cadangan devisa mencapai posisi cukup tinggi. Ketiga, biaya utang Indonesia saat ini tidak lebih tinggi dari sebelum pandemi.
Namun, bukan berarti Indonesia bisa berpuas diri. Ketika ekonomi kembali pulih, penerimaan pajak diperkirakan kembali meningkat sejalan disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelum pandemi Covid-19, Indonesia mampu menjaga defisit anggaran dibawah 3 % PDB, meski saat ini defisit APBN Indonesia meningkat, kondisi makro yang tecermin dari inflasi Indonesia masih terkendali dan laju pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan pemulihan. Dengan asumsi pemulihan itu berlanjut, dan tak ada masalah baru terkait Covid-19, IMF melihat bahwa defisit anggaran Indonesia dapat kembali berada di bawah 3 % PDB pada 2023, sesuai ketetapan pemerintah.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023