;

Setoran PPh Tax Amnesty Mencapai Rp 303 Miliar

Setoran PPh Tax Amnesty Mencapai Rp 303 Miliar

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga Jumat (14/1), sebanyak 4.284 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program ini populer dengan sebutan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Informasi saja, hingga kemarin, Ditjen Pajak sudah menerbitkan 4.596 surat keterangan untuk ribuan wajib pajak peserta tax amnesty. Total nilai harta bersih ribuan peserta program ini mencapai 2,61 triliun. Sementara penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang telah masuk ke kantong pemerintah sebesar Rp 303,13 miliar.

Download Aplikasi Labirin :