;

Ekspor Bergulir Kembali, Fokus Tegakkan Kepatuhan

Ekonomi Yoga 15 Jan 2022 Kompas
Ekspor Bergulir Kembali,
Fokus Tegakkan Kepatuhan

Ekspor batubara Indonesia bergulir kembali, namun dari 613 eksportir yang terdaftar di Kemendag, baru 13 perusahaan yang mengekspor batubara lagi sejak larangan ekspor batubara dibuka 12 Januari 2022. Total volume ekspor 13 perusahaan itu 1,67 juta ton, ke Jepang, China, Thailand, India, dan Hong Kong. Rencananya, ada 21 perusahaan yang diizinkan ekspor pasca pencabutan larangan ekspor, dan telah mengantongi izin ekspor per 12 Januari 2022 dengan volume ekspor 5,72 juta ton. Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, 13 perusahaan yang mulai mengekspor itu telah memenuhi domestic market obligation (DMO) batubara, sebesar 100 % hingga di atas 100 %. ”Izin ekspor bagi eksportir lain akan

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa berpendapat, letak persoalan yang akhir-akhir ini terjadi adalah krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN dan IPP, yang mendesak diatasi dengan mengamankan pasokan. Caranya, izin ekspor dikaitkan dengan kepatuhan pemenuhan DMO. Perusahaan yang akan ekspor dicek dulu kepatuhannya. Dalam webinar ”Kebijakan Publik: Di Balik Kebijakan Ekspor Batubara Indonesia” yang digelar Narasi Institute, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara berkata, ”Pemerintah semestinya punya kekuatan memaksa pemenuhan kewajiban DMO, tetapi tidak dijalankan. Saya khawatir pernyataan pemerintah mencabut izin perusahaan tambang batubara karena tak patuh DMO cuma retorika.”  (Yoga)


Tags :
#Ekspor
Download Aplikasi Labirin :