Studi As: Klaim Maritim Tiongkok Atas LTS Melanggar Hukum
Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat merilis laporan studi limits in the seas atau Batas-Batas Laut terkait klaim maritim pemerintah Tiongkok atau Laut Tiongkok Selatan (LTS), klaim itu dinilai melanggar hukum internasional, karena menolak basis geografis dan bersejarah. Studi Terbaru ini, Seri Batas-Batas di Laut yang ke-150, menyimpulkan bahwa pemerintah Tiongkok memiliki klaim maritim yang melanggar hukum disebagian wilayah LTS, termasuk klaim hak wilayah historis yang melanggar hukum. Sejak 2014, Tiongkok terus menegaskan klaim atas wilayah LTS yang luas serta apa yang disebutnya sebagai perairan internal dan kepulauan terluar. "Efek keseluruhan dari klaim maritim ini adalah bahwa RRT secara tidak sah mengklaim kedaulatan atau beberapa bentuk yuridiksi eksklusif atas sebagian besar LTS. Klaim-klaim itu sangat merusak supremasi hukum di lautan dan banyak ketentuan hukum internasional yang diakui secara universal, tercermn dalam konvensi. (Yetede)
Tags :
#InternasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023