Kemenkeu Insentif Pajak Bantu Selamatkan Dunia Usaha
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawas Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak dalam jumlah besar pada kurun waktu 2020 hingga 2021 karena situasi pandemi yang luar biasa atau extraordinary. "Kalau menurut saya, sih ini salah satu tahun yang belum pernah kita beri semacam diskon gede-gedean untuk perpajakan. Karena sifatnya extraordinary,mau tidak mau kami memberikan banyak insentif," kata dia dalam acara dialog Nyibir Fiskal BBKF, Senin (10/1). Nufransa mengatakan, APBN telah bekerja keras sebagai counter cyclical selama pandemi Covid-19.Untuk tahun ini kepastian insentif usaha yang berlanjut baru berupa PPN DTP untuk property yang akan diberikan hingga Juni 2022. Sementara untuk kapasitas insentif lainnya masih terus dilakukan kajian dan pembahasan oleh Kementerian Keuangan. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023