;

Hati-Hati Melihat Investasi NFT

Ekonomi Yoga 08 Jan 2022 Kompas
Hati-Hati Melihat Investasi NFT

Secara harfiah, non-fungible token (NFT ) berarti token yang tak tergantikan/unik, dapat berbentuk karya seni, seperti lukisan, musik, film, dan gim. Selama 2021, nilai perdagangan NFT di pasar dunia mencapai 23 miliar USD, 20 kali lipat nilai perdagangan 2020, di bawah 100 juta USD. Beeple, salah satu seniman NFT kawakan, berhasil menjual karyanya seharga 69,3 juta USD pada awal 2021. Karya berjudul ”Everydays: The First 5,000 Days” ini menjadi karya termahal nomor 7 dari seniman yang masih hidup saat ini. Euforia pasar menyambut NFT ini ditangkap pegiat dan perusahaan aset digital di Indonesia. Hingga awal 2022 telah muncul beberapa lokapasar yang dapat diakses di Indonesia dan secara spesifik bertujuan menjadi tempat jual beli aset NFT. Sebagian dari lokapasar tersebut murni buatan anak bangsa.

karya digital kini juga dipandang sebagai aset yang dapat dijadikan instrumen investasi. Sama dengan instrumen investasi lain, seperti saham, valuta, bahkan mata uang kripto, kini NFT juga memiliki ”hama” spekulan, yang berharap meraup untung secepat-cepatnya dan setinggi-tingginya. Kehadiran spekulan  berpotensi membuat pasar NFT kurang kondusif, bahkan berbahaya, karena membuat harga NFT terus terpompa di angka yang sangat jauh dari harga awal. Jika ini terus berlangsung, gelombang NFT bisa  menjadi gelembung berbahaya dan merugikan investor, seniman, kolektor, bahan spekulan itu sendiri.Melihat perkembangan NFT setahun terakhir, muncul kekhawatiran, bisa jadi kini aset NFT berada di fase euforia atau fase cari untung. Artinya, bukan tidak mungkin apabila harga aset NFT yang bernilai jutaan dollar AS ini akan merosot nilainya dalam waktu dekat. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :