;

195 Orang Laporkan Harta Rp 169,9 M

195 Orang Laporkan Harta Rp 169,9 M

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sudah ada sekitar 195 wajib pajak (WP) yang melaporkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II. Pajak penghasilan yang dilaporkan Rp 21,99 miliar dari harta Rp 169,9 miliar.

Hingga Senin (3/1) pukul 15.00 WIB, ada tambahan baru wajib pajak yang melaporkan hartanya, yakni mencapai 326 wajib pajak.

la meminta seluruh wajib pajak yang belum melaporkan harta segera memanfaatkan program tax amnesty jilid II. Sebab, tarif PPh final yang dibayar akan lebih rendah dibanding denda sebesar 200 persen.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menambahkan, pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan hartanya dengan mengakses aplikasi PPS. Dia berharap banyak nilai pajak penghasilan yang terkumpul dari program ini.


Download Aplikasi Labirin :