Manfaatkan Teknologi
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno (2/1/2022) berpendapat, penerapan denda secara elektronik akan menghilangkan pungutan liar. Pemanfaatan teknologi makin mendesak, antara lain weigh in motion yang memungkinkan pengukuran beban ketika kendaraan bergerak. SDM Polri terbatas dalam penegakan hukum di jalan raya. Demikian pula penangkapan truk pelanggar aturan muatan dan dimensi di jembatan timbang. ”Banyak truk ODOL (over-dimension overload/kelebihan muatan dan dimensi) yang melarikan diri ke jalan tol untuk hindari UPPKB di jalan nasional. Oleh sebab itu, percepat saja pemasangan WIM (weigh in motion) di seluruh PPKB se-Indonesia,” ujarnya. Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, ”Kegiatan ini adalah operasi situasional karena arus kendaraan barang cukup padat, terlebih menjelang libur akhir tahun,”. Penegakan hukum terus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya angkutan barang, untuk mewujudkan Indonesia bebas angkutan dengan muatan dan dimensi berlebih tahun 2023. ”Metode pengukuran beban kendaraan dalam sosialisasi ini menggunakan WIM,” ujarnya. (Yoga)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023