;

Minyak Goreng Akan Disubsidi

Ekonomi Yuniati Turjandini 30 Dec 2021 Investor Daily
Minyak Goreng Akan Disubsidi

Rencana Pemberian subsidi minyak goreng sedang digodok anggota Komite Pengarah BPDPKS yang terdiri atas delapan kementerian, yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN,dan Kementerian ESDM.

Pada 30 Maret 2021, harga minyak goreng curah di DKI Jakarta menanjak Naik menjadi  Rp15.150 per kg, pada 30 Mei 2021 sebesar Rp16.150 per kg, pada 30 Agustus 2021 sebesar Rp17.250, pada 30 Oktober 2021 mencapai Rp 19.000 per kg, pada 30 November 2021 sebesar Rp20.150 per kg, dan pada 29 Desember 2021 menembus Rp 20.500 per kg.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitangang mengungkapkan, kenaikan harga CPO telah mendongkrak harga produk turunannya, termasuk minyak goreng. Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, kepada pers mengatakan, BPDPKS siap mendanai subsidi minyak goreng guna menekan harga di pasaran. (Yetede)


Tags :
#Sawit
Download Aplikasi Labirin :