Minyak Goreng Akan Disubsidi
Rencana Pemberian subsidi minyak goreng sedang digodok anggota Komite Pengarah BPDPKS yang terdiri atas delapan kementerian, yakni Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN,dan Kementerian ESDM.
Pada 30 Maret 2021, harga minyak goreng curah di DKI Jakarta menanjak Naik menjadi Rp15.150 per kg, pada 30 Mei 2021 sebesar Rp16.150 per kg, pada 30 Agustus 2021 sebesar Rp17.250, pada 30 Oktober 2021 mencapai Rp 19.000 per kg, pada 30 November 2021 sebesar Rp20.150 per kg, dan pada 29 Desember 2021 menembus Rp 20.500 per kg.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Togar Sitangang mengungkapkan, kenaikan harga CPO telah mendongkrak harga produk turunannya, termasuk minyak goreng. Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, kepada pers mengatakan, BPDPKS siap mendanai subsidi minyak goreng guna menekan harga di pasaran. (Yetede)
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023