Dana Pungutan Ekspor Sawit Terkumpul Rp 69,7 T
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, dana pungutan dari ekspor sawit mencapai lebih dari Rp 69 triliun sejak Januari hingga pertengahan Desember 2021. Capaian ini menjadi yang terbesar sejak BPDPKS didirikannya BPDP KS tahun 2015. Sebelumnya, pungutan ekspor sawit terbesar adalah sebesar Rp 40,77 triliun pada tahun 2019. "Pungutan ekspor yang kami himpun pada tahun 2021 ini sampai dengan tanggal 17 Desember mencapai Rp 69,7 triliun. Ini merupakan jumlah pungutan terbesar sepanjang didirikannya BPDPKS," kata Eddy Abdurrachman, Direktur Utama BPDPKS, Selasa (28/12).
Eddy menerangkan, dana tersebut digunakan untuk menjalankan program-program. Diantaranya, pemberian dukungan untuk program kewajiban biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan. Ia mengatakan, volume ekspor sawit hingga 17 Desember telah mencapai 35,88 juta ton dan nilai ekspor sawit sebesar US$ 28,99 miliar. Jika dihitung sejak 2015, nilai ekspor sawit periode Juli 2015-November 2021 berada di rentang US$ 7,7 miliar-US$ 28,99 miliar, dengan rata-rata nilai ekspor US$ 20,67 miliar. "Atau rata-rata 14% dari total ekspor non migas di Indonesia," ucap Eddy.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023