Manufaktur dan Perdagangan Menopang Setoran Perpajakan
Membaiknya mobilitas masyarakat pasca lonjakan kasus Covid-19 lalu, ikut mendorong penerimaan pajak. Bahkan, penerimaan pajak 2021 telah melampaui target, setelah 12 tahun berturut-turut mencatatkan selisih tekor alias shortfall. Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga sampai 26 Desember 2021, mencapai Rp 1.231,87 triliun. Angka ini telah setara 100,19% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Dari realisasi tersebut, setoran pajak penghasilan (PPh), menjadi pendorong utamanya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor, Rabu (29/12) menyatakan hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas bisnis di industri dan badan usaha karena perbaikan perekonomian, terutama didominasi sektor industri pengolahan.
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam sebelumnya menyebut, tiga sektor ekonomi akan jadi penopang penerimaan pajak hingga akhir tahun yakni manufaktur, perdagangan, dan pertambangan. Ketiga sektor ini sudah menunjukkan perbaikan kinerja sejalan peningkatan harga komoditas, permintaan, insentif pajak, hingga membaiknya konsumsi domestik.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023