Tantangan Manajemen Utang
Utang merupakan kebijakan fiskal APBN dan pengelolaan ekonomi nasional, akibat postur APBN defisit alias pendapatan negara lebih kecil dari belanja. Menurut Kemenkeu, utang bertujuan jaga momentum dan hindari opportunity loss. Kebutuhan belanja yang tak bisa ditunda, misal penyediaan layanan kesehatan dan ketahanan pangan. Penundaan pembiayaan mengakibatkan kerugian besar di masa datang. Pembiayaan pembangunan saat ini dioptimalkan untuk menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, yaitu indikator komposit mengukur pembangunan kualitas hidup manusia. Peningkatan IPM dilakukan melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial.
Utang Indonesia meliputi utang luar negeri, juga pinjaman dalam negeri. Utang dapat berupa obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN). SUN merupakan surat berharga berupa surat pengakuan utang, dalam rupiah maupun valas yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara. Utang pemerintah yang mencapai Rp 6.711,52 triliun mendorong rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari 40,85 % jadi 41,38 %. Saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan unit pengelola utang langsung di bawah Menkeu untuk memperlancar koordinasi, yang melahirkan sinergitas tinggi membangun manajemen utang yang lebih efektif dan efisien. (Yoga)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023