Menggugat Kendali Harga Minyak Goreng
Hampir 3 bulan harga minyak goreng melesat naik Rp 18.000 - Rp 20.000 per liter tergantung jenis dan daerah, yang berkontribusi terhadap inflasi. Biasanya Kemendag lakukan operasi pasar untuk sediakan minyak goreng sesuai HET, sekarang Kemendag justru sediakan 11 juta liter minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter, hanya di 45.000 gerai ritel modern. Pasar tradisional tak tersentuh, padahal rakyat kecil dan pelaku UMKM biasa beli minyak goreng disitu. Sebulan kemudian, Kemendag baru gelar operasi pasar minyak goreng secara lebih massif bekerja sama dengan pemda, juga menyasar Pasar tradisional.
Kemendag juga berencana kendalikan lonjakan harga minyak goreng dengan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang diatur PP No 66 Tahun 2018. Dana yang dibutuhkan Rp 200 miliar per tahun. Kebijakan ini tidak permanen dan baru terjadi sejak dibentuknya BPDPKS pada 2015. Sekarang, stok CPO cukup, tapi harga melonjak akibat siklus super komoditas dan program B30. Masih banyak produsen minyak goreng beli CPO berdasarkan harga lelang, mengacu harga global, akibatnya, harga minyak goreng di dalam negeri melonjak. (Yoga)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023