Tekan Harga Pakai Dana Sawit
Kemendag berencana kendalikan harga minyak goreng dengan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, tapi sejumlah anggota Komisi VI DPR menentangnya dan usulkan pengendalian harga gunakan mekanisme alokasi untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO). Mendag Muhammad Lutfi berkata, selain untuk peremajaan dan hilirisasi kelapa sawit serta bio diesel, dana kelolaan dapat digunakan untuk kebutuhan pangan atau pengendalian harga, diatur PP No 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 61/2015
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Nusron Wahid, usul Kemendag kendalikan harga dengan mekanisme DMO, pemerintah dapat menentukan harga CPO lebih rendah dari harga global untuk kebutuhan dalam negeri. Nusron tidak setuju pengendalian harga dengan dana BPDPKS. Dana itu sebaiknya untuk peremajaan kelapa sawit petani. Namun menurut Lutfi, konteks penerapan DMO pada tahun 2000 berbeda dengan saat ini, karena sekarang stok CPO cukup, tetapi harga melonjak akibat siklus super (supercycle) komoditas dan program B30. (Yoga)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023