Memperbaiki UU Cipta Kerja
MK ”pecah telur” setelah uji formil UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dikabulkan MK dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Karena pembentukan UUCK dianggap melanggar prosedur Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, mulai teknik pembentukan yang tak diatur UU No 12/2011 juga minim keterbukaan dan partisipasi publik. Langkah awal adalah merevisi UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hingga revisi UU No 12/2011 masuk daftar Prolegnas Prioritas 2022.
Tantangan pembentuk UU adalah merumuskan metode omnibus law yang mudah dipahami berbagai kalangan, berkaca dari metode omnibus yang diterapkan di UUCK, itu sulit dipahami hingga mempengaruhi kedayagunaan Perbaikan UUCK akan menghadapi tantangan sebab dua tahun lagi masuk pemilu serentak 2024, sehingga fokus parlemen terpecah dengan wacana revisi UU Pemilu. (Yoga)
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023