Merayakan Kesetaraan
Berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 473 (1992), setiap tiga 3 Desember masyarakat memperingati Hari Disabilitas Internasional(HDI). Tema HDI 2021 ialah Leadership and Participation of Person with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid-19 World.
Pemerintah bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak kaum disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Right of Persons With Disabilities, dan Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Studi Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-1 Inklusif (Agustus 2020) menemukan bahwa dari 1,683 responden disabilitas yang bekerja, 86%-nya mengalami penurunan tingkat penghasilan hingga 80% dari sebelum pandemi. Salah satu bentuk pemenuhan hak disabilitas adalah membangun kota inklusif disabilitas. Kota harus memperhatikan penyandang disabilitas. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023