;

Kemenkominfo Tetap Jalankan Program Strategis Postelsiar

Kemenkominfo Tetap Jalankan Program Strategis Postelsiar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan tetap menjalankan program-program strategis pada subsektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran (postelsiar). Program-program terkait dengan UU Cipta Kerja menyangkut pos, telekomunikasi dan penyiaran, antara lain migrasi TV analog ke digital, berbagi jaringan infrastruktur aktif maupun pasif.

Tenaga Ahli Menteri (TAM) Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengatakan, bahwa sebelum ada perubahan UU Cipta Kerja, Kemekominfo akan terus  menjalankan program strategis yang telah ditetapkan. "Jadi sejauh ini (Revisi UU) belum keluar, mojon izin, kami tidak akan masuk dalam perdebatan itu. Karena yang sekarang menjadi program kami  adalah menyelesaikan PR itu (Program Kementerian),"" ujar Devie.

Devie juga menyampaikan, Kemenkominfo terus berupaya memberantas konten-konten negatif di ruang digital selama periode Agustus 2018-30 November 2021, penanganan konten negatif yang dilakukan Kemnekominfo di situs web telah mencapai 435,425. penipuan 14,936, perjudian 435,425, HKI 8,127, dan sisanya konten negatif lain. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :