Bank-Bank Dunia DiDenda 344 Juta Euro
Komisi Eropa mengenakan denda besar sebesar 344 juta (US$ 390 juta) terhadap bank-bank besar yakni Barclays, RBS, HSBC, dan Credit Suisse karena terlihat dalam kartel perdagangan valuta asing (Valas). Para pialang di UBS juga ditemukan terlibat dalam perdagangan tersebut. Tetapi Komisi Eropa Setuju mengurangi denda pada Bank Swiss menjadi nol. Karena lembaga keuangan tersebut secara sukarela bekerja sama dengan regulator. "Perilaku kolusi lima bank merusak integritas sektor keuangan dengan mengorbankan ekonomi dan konsumen Eropa." ujar Wakil Presiden Komisi Eropa, Margrethe Vestager, pada Kamis (2/12), yang dikutip AFP. Hasil penyelidikan mengungkapkan, para pialang yang bertanggung jawab atas transaksi valas pada mata uang utama, bertindak atas nama bank Inggris dan Swiss. Mereka kemudian mengkoordinasikan strategi perdagangannya. "Keputusan kartel kami mengirim pesan yang jelas bahwa Komisi Eropa tetap berkomitmen untuk memastikan kesan dan sektor keuangan kompetitif, yang penting untu investasi dan pertumbuhan," kata Vestager. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023