;

Bank-Bank Dunia DiDenda 344 Juta Euro

Ekonomi Yuniati Turjandini 03 Dec 2021 Investor Daily
Bank-Bank Dunia DiDenda 344 Juta Euro

Komisi Eropa mengenakan denda besar  sebesar  344 juta (US$ 390 juta) terhadap bank-bank besar yakni Barclays, RBS, HSBC, dan Credit Suisse karena terlihat dalam  kartel perdagangan valuta asing (Valas). Para pialang di UBS juga ditemukan terlibat dalam perdagangan tersebut. Tetapi Komisi Eropa Setuju mengurangi denda pada Bank Swiss menjadi nol. Karena lembaga keuangan tersebut secara sukarela bekerja sama dengan regulator. "Perilaku kolusi lima bank merusak integritas sektor  keuangan dengan mengorbankan ekonomi dan konsumen Eropa." ujar Wakil Presiden Komisi  Eropa, Margrethe Vestager, pada Kamis (2/12), yang dikutip AFP. Hasil penyelidikan mengungkapkan, para pialang yang bertanggung jawab  atas transaksi valas pada mata uang utama, bertindak atas nama bank Inggris dan Swiss. Mereka kemudian mengkoordinasikan strategi perdagangannya. "Keputusan kartel kami mengirim pesan yang jelas bahwa Komisi Eropa tetap berkomitmen untuk memastikan kesan dan sektor keuangan kompetitif, yang penting untu investasi dan pertumbuhan," kata Vestager. (Yetede)

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :