Nasib SWF Indonesia Berada di Ujung Tanduk
Nasib sovereign wealth fund (SWF) Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sedang di ujung tanduk. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja menyandera langkah LPI untuk menarik investasi asing maupun mengelola dana bernilai puluhan triliun rupiah. Sebagai catatan akhir pekan lalu, MK memutuskan bahwa penyusunan UU Cipta Kerja cacat formil karena mengabaikan prosedur ideal penyusunan UU. MK pun menitahkan pemerintah dan DPR segera memperbaikinya dalam dua tahun usai putusan tersebut.
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
30 Jun 2025
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
28 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023