Ketidaksetaraan Hambat Penanganan HIV/AIDS
Penasihat Dukungan Masyarakat dari Program PBB untuk Mengatasi HIV-AIDS (UNAIDS) Elis Widen mengatakan, ketidaksetaraan jender menjadi faktor penting yang harus diatasi, akibat ketidaksetaraan, banyak orang dengan HIV, terutama perempuan, kesulitan mendapatkan pelayanan. Salah satu strategi pengendalian penularan HIV/AIDS melalui target 95-95-95, artinya 95 % orang dengan HIV tahu statusnya, 95 % yang tahu statusnya menjalani pengobatan, dan virus HIV dalam tubuh 95 % orang yang berobat sudah tersupresi sehingga tidak menular.
Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebutkan, beberapa laporan yang diterima terkait kekerasan perempuan dengan HIV, antara lain, pemaksaan menggunakan kontrasepsi, pemaksaan melakukan sterilisasi, serta larangan hamil dan melahirkan, karenaa dianggap berisiko jika memiliki keturunan. ”Bentuk pemaksaan ini tidak jarang tanpa konseling. Sistem hukum kita juga belum kuat melindungi perempuan dari kekerasan yang sebenarnya termasuk pada bentuk kekerasan seksual. Diharapkan RUU tindak pidana kekerasan seksual segera disahkan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023