;

Transaksi Digital, PPN Tembus Rp3,92 Triliun

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 18 Nov 2021 Bisnis Indonesia
Transaksi Digital, PPN Tembus Rp3,92 Triliun

Penerimaan dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berhasil dikantongi pemerintah mencapai Rp3,92 triliun. Secara terperinci, penerimaan itu berasal dari setoran pada tahun lalu yang senilai Rp0,73 triliun dan setoran pada tahun ini senilai Rp3,19 triliun yang berasal dari 65 pelaku usaha PMSE. “Pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, Rau (17/11).


Download Aplikasi Labirin :