Empat Komoditas Ekspor Dipastikan Bebas Kewajiban LS
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan terdapat empat sektor yang bebas dari kewajiban penyampaian laporan surveyor yaitu, CPO dan produk turunannya, gas yang diekspor melalui pipa, rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri. Saat ini sedang dilakukan revisi Permendag Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Laporan Surveyor Kelapa Sawit dan Produk turunanya. Selain itu juga disiapkan revisi Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Dirjen BC yang akan mengatur tata laksanan ekspor atas komoditas tertentu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023