Potensi Omset E-Dagang Rp 1.700 Triliun
Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, transaksi e-dagang meningkat sebesar 54 persen atau lebih dari 3 juta transaksi per hari. Potensi e-dagang Indonesia bisa mencapai Rp 1.700 triliun pada tahun 2025. Selama pandemi Covid-19 transaksi e-dagang di Indonesia meningkat sebesar 54 persen, tercatat hingga lebih dari 3 juta transaksi per hari. Pesatnya perkembangan tersebut membuat ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai lebih kurang Rp 1.700 triliun pada tahun 2025. Sinergi dan kolaborasi diyakini semakin berperan dalam transformasi digital untuk merebut pasar, terutama bagi koperasi serta usaha mikro, kecil dan menengah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam siaran pers, Minggu (14/11/2021), terkait rapat koordinasi nasional ”Transformasi Digital Koperasi dan UMKM” yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, digitalisasi koperasi dan UMKM makin signifikan sejalan dengan tantangan era Revolusi lndustri 4.0 yang menuntut seluruh kegiatan ekonomi bergeser dari pola konvensional menjadi lebih modern.
Tags :
#e-commercePostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023