Polri Tindaklanjuti Permintaan Luhut Penjarakan Mafia Pelabuhan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan agar kepolisian, Kejaksaan dan KPK menindak dan bahkan memenjarakan mafia pelabuhan. Saat ini, Bareskrim sudah menyusun petunjuk arah (jukrah) untuk memberantas mafia di pelabuhan. "Sedang kita susun jukrah ke arah dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (12/11)
Dikatakan Agus, Polri terus mengawasi prakti-praktik kecurangan yang berdampak pada perekonomian biaya tinggi di pelabuhan. Agus juga mendorong masyarakat membuat laporan agar dapat segera ditindaklanjuti. "Kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan. Lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Penum Devisi Humas Polri selalu mendukung pemulihan ekonomi nasional ditegah upaya pengendalian pandemi Covid-19. "Dalam hal ini, peran Polri secara sungguh-sungguh dalam mendukung kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Peran tersebut dilakuka dengan prinsip pandemi terkendali, ekonom bergeliat dan pulih, sehingga target pertumbuhan tercapai," katanya. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023