;

KPK Kembali Menyeret Dua Pegawai Pajak

KPK Kembali Menyeret Dua Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang pegawai pajak sebagai tersangka penerima suap. Dua pegawai pajak ini adalah WR alias Wawan Ridwan dan AS alias Alfred Simanjuntak. Penetapan dua pegawai pajak sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus korupsi yang menjerat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji alias APA. Wawan Ridwan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021/ saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi Dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra)


Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :