Masyarakat Rentan Miskin Juga Perlu Perlindungan
Pemerintah disarankan untuk fokus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang rentan miskin, selain masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab masyarakat rentan ini yang paling cepat terkena dampak sehingga masuk dalam kelompok masyarakat miskin. "Kalau menurut saya sebetulnya yang harus dibantu itu bukan hanya mereka yang miskin, tetapi yang rentan. Kenapa? Karena di dalam pandemi ini orang yang rentan bisa jatuh miskin," ujar Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Muhammad Chotib Basri dalam seminar daring, Rabu (10/11).
Menurut dia, kebijakan PPKM berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, dalam implementasinya banyak masyarakat yang melanggar PPKM karena harus bekerja. " Pekerja hanya bisa diminta tinggal di rumah kalau dia diberikan kompensasi, istilahnya orang digaji untuk tinggal di rumah," ucap Chatib. Pemerintah bisa menganggarkan bantuan sosial secara tunai di kisaran Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta perkeluarga. Tiga hal yang harus menjadi fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu, kesehatan menjadi perhatian, sebab perekonomian tidak bisa pulih saat pandemi belum selesai.
"Investasi tidak akan bisa naik sampai dengan pandeminya bisa diatasi. Saya selalu bilang lupakan dulu sisi produksinya, kita kasih makan orang dulu karena permintaan ini yang akan menghidupi sampai dengan pandeminya selesai." kata Chatib. Sementara epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Universitas Pandu Riono mengatakan, sampai saat ini banyak kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang sering berubah. Menurut dia, pemerintah harus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan institusi yang terlibat dalam penangan pandemi-19. (Yetede)
Tags :
#KesehatanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023