Andalkan Penerimaan PPh dari Orang Super Kaya
Pemerintah mematok penerimaan perpajakan tahun depan bisa bertambah Rp 139,3 triliun menjadi Rp 1.649,3 triliun. Kenaikan ini efek penerapan Undang-Undang Harmonisasi Penerapan Perpajakan (UU HPP). Andalan penerimaan 2022 berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) lantaran kenaikan tarif dari 10% menjadi 11% PPN ini akan menyapu semua lapisan masyarakat baik orang kaya maupun miskin. Target kenaikan setoran sebesar 6,7 % secara tahunan sehingga total menjadi Rp 554,38 triliun. selain tarif naik ada harapan konsumsi masyarakat juga naik pada 2022. Tapi Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy memprediksi penerimaan PPh tahun depan bisa bertambah Rp 41,79 triliun. Angka itu berasal dari 30% potensi penerimaan PPh versi pemerintah. Faktor pendorongnya yakni adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Selain itu, tambahan penerimaan PPh diramal bisa mencapai Rp 13,9 triliun karena adanya tambahan layer dan tarif PPh OP baru sebesar 35%. "Asumsinya jumlah orang kaya yang meningkat selama pandemi menurut Credit Suisse tahun lalu dan ekonomi membaik," katanya kepada Kontan.
Tags :
#Pajak PenghasilanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023