;

Dasar Hukum Ibu Kota Baru Mulai Dibahas DPR

Dasar Hukum Ibu Kota Baru Mulai Dibahas DPR

Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) akan tetap berjalan. Saat ini DPR menyiapkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, pembahasan RUU IKN sudah disepakati dibahas dalam Pansus DPR, yakni berisi perwakilan dari Komisi II, Komisi V, dan Komisi XI. "Kami menunggu pengesahan Pansus yang anggotanya kali ini 56 orang ini dalam Rapat Paripurna DPR," katanya, Minggu (7/11). Dalam rancangan beleid IKN tersebut akan ada tiga poin utama yang diatur, yakni pembentukan Badan Otorita dan Pengelola Kawasan IKN, sumber pembiayaan pembangunan IKN, dan pemindahan aktivitas pemerintahan dari Jakarta ke lokasi IKN yang baru.


Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :