RCEP Mulai Berlaku Januari 2022
Kesepakatan perdagangan terbesar di dunia yang dikenal dengan Kemitraan Ekonomi Konprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan mulai diberlakukan pada Januari tahun depan. Dalam pernyataan Selasa (2/11). Pemerintah Asutralia mengatakan bahwa ratifikasinya-bersama dengan Selandia Baru- telah membuka jalan bagi kesepakatan tersebut untuk berlaku pada 1Januari 2022, dan memungkinkan RCEP mencapai tonggak sejarah. Demikian dikutip CNBC.
Otoritas Selandia Baru juga sudah mengkonfirmasi ratifikasinya dalam pernyataan terpisah pada Rabu (3/11). Dengan demikian, RCEP akan berlaku 60 hari setelah minimal enam anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) dan tiga penandatangan non-anggota Asean meratifikasi perjanjian. Menurut laman Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, negara-negara anggota Asean yang telah meratifikasi kesepakatan sejauh ini adalah Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Tahiland, dan Vietnam.
RCEP mencakup pasar 2,2 miliar penduduk dan US$26,2 triliun output global. Kemitraan ini bakal menciptakan pengelompokan pedagangan yang mencakup sekitar 30% populasi dunia, serta perekonomian global. Kesepakatan ini pun lebih besar dari blok-blok perdagangan regional lain, seperti Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) dan Uni Eropa (UE). Menurut para analis manfaat ekonomi yang diperoleh RCEP tergolong rendah dan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk terwujud. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023