;

Pemerintah Batalkan Lelang SUN dan Sukuk di Sisa Waktu 2021

Pemerintah Batalkan Lelang SUN dan Sukuk di Sisa Waktu 2021

Pemerintah memutuskan untuk membatalkan lelang rutin Surat Utusan Negara (SUN) dan sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana domestik yang masih terjadwal di sisa waktu 2021. Keputusan ini diambil karena target pembiayaan APBN dari penerbit surat berharga negara (SBN) sudah tercapai. (Ini juga) dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021," tulis Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam keterangan pers, Kamis (4/11)

Berdasarkan jadwal, sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN tahun ini yang belum dilaksanakan untuk lelang penerbitan SUN adalah tanggal 9 November, 23 November, dan 7 Desember. Sedangkan untuk lelang penerbitan SBSN meliputi tanggal 16 November, dan 14 Desember. Untuk pembiayaan APBN 2021 melalaui penerbitan hingga akhir November, pemerintah telah menyerap dana masing-masing Rp 576,74 triliun dan Rp 224,19 triliun dengan total mencapai Rp 800,93 triliun. Salah satu penawaran tertinggi investor yang masuk untuk lelang SUN terjadi pada 3 Agustus 2021 yaitu Rp107,78 triliun atau tertinggi kedua sepanjang sejarah penerbitan SUN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi pembiayaan anggaran hingga 30 Sepetember 2021 tercatat Rp621,9 triliun, turun 20,7% dari posisi sama tahun lalu yang sebesar Rp784,6 tiliun. Kondisi ini dinilai sebagai bukti bahwa APBN telah mengalami konsolidasi mengingat pada saat bersamaan terus bekerja keras menangani masalah kesehatan terkait Covid-19 dan melakukan proses pemulihan ekonomi nasional. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :