RS Langsung Turunkan Tarif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu, Saat ini tarif tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali harga tertinggi Rp 495 ribu, sedangkan di luar Jawa-Bali Rp 525 ribu.
Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu".
Ini kali kedua Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan, Sebelumnya Jokowi juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR. Perintah itu ia sampaikan pada Agustus 2021 lalu ketika harga tes PCR berada di angka Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Setelah perintah itu, tes PCR yang berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp 495 ribu hingga Rp525 ribu.
Terkait penurunan harga tes PCR, rumah sakit (RS) milik Pemprov Jatim, RSUD Dr Soetomo, berkomitmen untuk segera mengikutinya. RS pelat merah yang menjadi rujukan utama dalam penanganan Covid-19 selama pandemi ini siap untuk menyesuaikan harga sesuai dengan keputusan pemerintah pusat menjadi Rp 300 ribu per pengambilan sampel.
Postingan Terkait
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023