;

IPI Minta Syarat Naik Pesawat Cukup Antigen

IPI Minta Syarat Naik Pesawat Cukup Antigen

Ikatan Pilot Indonesia (IPI) meminta pemerintah mengubah syarat naik pesawat menjadi cukup dengan tes rapid antigen tak perlu hingga tes polymerase chain reaction (PCR). Hal itu juga sebagaimana yang diterapkan pada moda transportasi selain udara. "Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat dengan menjadikan tes antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sebagaimana moda transport lainnya," kata Ketua IPI Capt Iwan Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/10).

Dia menambahkan World Health Organization (WHO), The International Air Transport Asossiation (IATA), dan International Civil Organization (ICAO) juga menyatakan test antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil sehingga direkomondasikan untuk digunakan sebagai alat tes. Selain itu, pesawat komersial dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus. Dia menjelaskan, menurunnya jumlah penumpang akibat pandemi berimbas pada berkurangnya jumlah penerbangan, pengurangan pengoperasian pesawat di beberapa maskapai Indonesia, berkurangnya kebutuhan sumber daya manusia, penundaan, pengurangan, pemotongan gaji, bahkan merumahkan dan memutuskan hubungan kerja. 

"Menurut IPI, transport udaranya semenstinya mendapatkan prioritas utama untuk diutamakan pemulihannya," tegas Iwan. "Kami mengharapkan pelonggaran persyaratan penumpang pesawat udara menjadi tes antigen dan sudah vaksin Covid-19 diseluruh bandara Indonesia. Mendukung pemulihan ekonomi dimasa pandemi, khususnya transportasi udara, dan tetap sejalan dengan usaha pencegahan Covid-19 di Indonesia. Sementara itu, rencana pemerintah yang akan menurunkan biaya tes PCR menjadi Rp300.000 dimasa berlaku suratnya 3x24 jam dinilai IPI belum menjadi solusi. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :