;

Indonesia Harus Punya Bank BUMN Syariah

Ekonomi Yuniati Turjandini 22 Oct 2021 Investor Daily
Indonesia Harus Punya Bank BUMN Syariah

Indonesia, tak disangsikan lagi, adalah pasar keuangan syariah terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk muslim sekitar 229 juta jiwa atau 87,2% dari total populasi, negeri ini berpotensi menjadi pusat, kiblat, sekaligus panutan (trend setter) industri keuangan syariah global. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, DPR, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong industri keuangan syariah. Upaya paling fundamental adalah membuat  dan mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Langkah krusial lainnya yang telah ditempuh pemerintah adalah menggantungkan tiga bank syariah milik bank badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Bank Syariah Indonesia/BSI). Sejalan dengan beroperasinya BSI mulai 1 Februari 2021, pemerintah meluncurkan peta jalan (roadmap) perbankan syariah. Ekonomi syariah Indonesia, jika berkaca pada data Global Islamic Economy Indicator, masih paradoks. Indonesia berada dibawah Malaysia, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab. 

Sejujurnya, visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri keuangan syariah dunia masih jauh panggang dari api. Pangsa pasar perbankan syariah di Tanah Air bahkan baru mencapai 6,3%. Masyarakat Indonesia secara umum belum 'melek keuangan syariah'. Sekali lagi, perlu upaya ekstra dari segenap pemangku kepentingan. Selain harus terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, pemerintah perlu membuat perubahan yang bersifat struktural, dimana negara memiliki kepanjangan angan untuk hadir secara langsung dalam industri keuangan syariah. 

Karena itu, sangat logis jika sejumlah kalangan, terutama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), mengusulkan supaya BSI dijadikan BUMN, bukan sekadar anak usaha BUMN. Keberadaan bank BUMN syariah diperlukan untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah nasional, tak cuma di sektor perbankan.

Usulan agar BSI dijadikan bank BUMN bisa dipahami. Dengan menjadi bank BUMN, BSI akan mendapatkan dukungan lebih kuat dari pemerintah, baik dari sisi hukum, pendanaan, maupun operasional. Perubahan status BSI dari anak perusahaan BUMN menjadi BUMN juga bakal meningkatkan kepercayaan publik.

Tak kalah penting, dengan menjadikan BSI sebagai BUMN, pemerintah akan memiliki flagship perbankan syariah. Setelah menjadi bank pelat merah, BSI pun bisa membangun konglomerasi keuangan syariah, dari mulai asuransi syariah, multifinance syariah, perusahaan sekuritas syariah, manajer investasi (MI) syariah, hingga perusahaan fintech syariah.

(yetede)

Tags :
#Syariah
Download Aplikasi Labirin :