Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut Beresiko Tinggi Diperketat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas yang beresiko tinggi. Hal itu dilakukan guna menjaga kesehatan laut sesuai prinsip ekonomi biru. Direktur Perencanaan Ruang Laut (PRL) KKP Suharyanto mengatakan, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono sangat concern dengan kesehatan laut (ocean health).Karena itu, segala aktivitas yang mempunyai resiko tinggi. dipastikan baru akan diberikan persetujuan kegiatan di ruang laut apabila aspek kajian analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) sudah clear and clean.
"Artinya,KKP terhadap lingkungan laut apabila aspek kajian analisa mengenai dampak lingkungan laut yang nantinya akan dikawal didalam proses kajian amdal tadi. Kita juga sudah duduk dengan teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) untuk mengawal kesehatan laut ini," jelas Soeharyanto. Asisten Kementerian KP Bidang Media dan Komunikasi Doni Ismanto menegaskan, komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan laut salah satunya diatur dalam UCK Terkait UU itu KKP mendapat mandat melakukan tata kelola ruang laut dan sepanjang tahun ini sudah mengeluarkan empat kebijaksanaan guna mendukung laut Indonesia sehat sesuai prinsip ekonomi biru.
Peneliti Oseanografi dari BRSDM KKP yang juga teknis penilian kajian amdal pusat KLHK Widodo Pranowo mengatakan pentingnya sinergi yang kuat antara KKP dan KLHK dalam memastikan kegiatan di ruang laut tidak bertentangan dengan prinsip keberlanjutan. ''KKP dan KLHK itu sudah hand-in-hand, ini sinergitas untuk melihat bagaimanakah kemudian proses-proses yang di amdal yang ada di KLHK ini saling menguatkan. KKP harus mengadvokasi dari sumber dayanya, sementara KLHK ada yang mengeluarkan izin untuk memanfaatkan lingkungan ada juga yang penindakan. Jadi sebetulnya memang diperlukan banyak pihak, karena laut kita sangat luas," jelas Doni Ismanto. (yetede)
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023