Pemerintah Bakal Lelang Penangkapan Ikan
Kebijakan penangkapan ikan akan berubah mulai tahun 2022. Skemanya: pemerintah akan menetapkan kuota penangkapan ikan untuk industri, nelayan kecil, dan hobi/rekreasi. Pertama, untuk kepentingan industri, pemerintah akan melelang kuota penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses lelang kuota penangkapan tersebut akan dilakukan secara terbuka. "Sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu dengan metoda lelang terbuka dan diberlakukan sistem PNBP pasca produksi," ujar Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi saat dihubungi Kontan, Rabu(13/10). Kedua, pemberian kuota penangkapan bagi nelayan kecil tidak dipungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kuota penangkapan ikan bagi nelayan kecil juga dijual kepada industri. Ketiga, kuota penangkapan ikan bagi kegiatan hobi akan diberikan kepada perusahaan pemancingan.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023