Proyek KA Cepat Bisa Dibiayai APBN
Pemerintah membuka alternatif pembiayaan proyek Kereta Api (KA) Cepat Jakarta-Bandung dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antar Jakarta dan Bandung yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2021. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, dibukanya opsi sumber pendanaan dari APBN lantaran empat BUMN yang terlibat proyek itu terkena dampak pandemi Covid-19 sehingga menghambat kemampuan perusahaan dalam membiayai proyek kerjasama Indonesia dan Tiongkok itu.
"Hal ini yang membuat kondisi mau tidak mau supaya kereta cepat dapat terlaksana dengan baik maka harus meminta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," kata Arya kepada wartawan dikutip Minggu (10/11). Adapun Perpres 93/2021 menunjuk PT KAI sebagai pimpinan konsorsium Sebelumnya pimpinan konsorsium itu dipegang oleh PT Wijaya Karya. "Jadi ini bukan apa-apa. Ini masalah soal seperti itu (BUMN terkena dampak pandemi). Dan, dimana-mana hampir semua negara itu pemerintah memang ikut campur juga dalam proyek kereta cepat," Terang Arya.
Sebelumnya pemerintah, mengungkapkan rencana menjadikan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium BUMN pemodal proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Adapun dalam menggarap proyek ini PSBI membentuk perusahaan patungan bersama konsorsium perusahaan Tiongkok, Beijing Yawan, yang diberi nama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Porsi masing-masing konsorsium di KCIC adalah PSBI sebanyak 60% dan Beijing Yawan sebesar 40%. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat mengungkapkan, ada tiga permasalahan terkait proyek KA Cepat. Pertama, terkait penyetoran modal awal. Menurut dia, rencana penanaman modal oleh PT PTPN VIII dalam bentuk tanah di walini, tidak disetujui oleh konsorsium. (yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023