Industri Perfilman Terima Stimulus PEN
Industri perfilman akan menerima stimulus dari pemerintah dengan nilai Rp75 miliar. Stimulus ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung penguatan aspek industri di masa pandemi Covid-19. "Bantuan akan diberikan dalam bentuk skema promosi, lisensi dan produksi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Salahudin Uno pada acara weekly Media Briefing, Senin (11/10). Sandiaga menjelaskan, promosi dalam skema untuk promosi akan dilaksanakan mulai Oktober hingga 10 Desember 2021. Target penerimaan bantuan pada skema ini adalah 40 rumah produksi dengan nilai 1,5 miliar per rumah produksi. "Periode pendaftaran sudah dilakukan pada 1-10 Oktober 2021, dan segera kami relisasikan." ungkap dia.
Pada skema produksi, lanjut Sandiaga, stimulus akan diberikan untuk film pendek dan dokumenter. "Pelaksaan produksi film terpilih harus selesai hingga final pada 10 Desember 2021, dan pendaftaran sudah berlangsung dari 8-15 Oktober mendatang," tutur dia. Sandiaga mengungkapkan, stimulus dengan skema produksi akan menyasar 60 rumah produksi atau komunitas film dengan nilai bantuan mencapai Rp250 juta per rumah produksi atau komunitas. "Untuk stimulus dengan skema lisensi akan segera hadir dan akan diumumkan berikutnya," pungkas dia. (yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023