Dugaan Transaksi Narkoba, Polisi Usut Dana Rp120 Triliun
Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Bareskrim Polri mengusut temuan transaksi jual beli narkoba senilai Rp120 triliun yang menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri akan meminta semua data hasil termuan PPATK tersebut. “Sampai saat ini masih proses ya, tetapi sudah bertemu,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (11/10). Kepala PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan sudah memberikan semua data temuan tersebut kepada Polri dan BNN untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, PPATK dan Bareskrim Polri masih melakukan diskusi untuk membahas temuan itu. “Sebagaimana telah saya jelaskan di Komisi III DPR bahwa mungkin saja terdapat perbedaan cara perhitungan antara aparat penegak hukum dengan PPATK selaku lembaga intelijen keuangan,” katanya. Dian pada wawacara di Podcast Edisi Khusus Menjawab 120 T yang diunggah di kanal YouTube milik PPATK pada Rabu (6/10) menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan persoalan rekening tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi terkait itu kepada lembaga terkait.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023