;

Biaya Mahal Energi Hijau

Biaya Mahal Energi Hijau

Ambisi pemerintah untuk mendorong dominasi energi baru terbarukan di Indonesia berpotensi menjadi pisau bermata dua. Selain mampu menaikkan bauran energi bersih dan menekan emisi karbon, rencana tersebut juga beresiko membebani keuangan negara. Adapun, arah dominasi energi baru terbarukan (EBT) tersebut ditegaskan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persro) 2021-2030. Untuk pertama kalinya, rencana penambahan pembangkit listrik dalam jangka waktu 10 tahun akan didominasi oleh energi baru terbarukan (EBT) yang mencapai 51,6% dari total kapasitas yang akan dibangun.

Guna mengantisipasi harga listrik yang berpotensi melonjak akibat peningkatan bauran EBT, kebijakan subsidi dan kompetensi akhirnya akan terus dilakukan. Berdasarkan RUPTL PLN 2021-2030, kebutuhan senilai Rp72 trilliun pada 2021 dan melonjak hingga rata-rata Rp186 triliun per tahun pada periode 2025-2030. Direktur Eksekutif Energi Wacth Mamit Setiawan menilai dalam pengembangan EBT, konsekuensi tingginya harga listrik yang dihasilkan menjadi masalah utama. Menurutnya, dengan harga listrik EBT yang lebih mahal, terdapat dua kemungkinan  yang akan terjadi.

Yaitu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) atau penambahan subsidi kelistrikan khusus EBT dari pemerintah. "Kedua opsi ini akan berdampak kepada masyarakat jika naik dan ke negara jika harus ditambah subsidi. Belum lagi pertambahan konsumsi listrik yang tidak siginifikan akan terus menyebabkan PLN kelebihan pasokan," katanya, Selasa (5/10). Adapun, Direktur Keuangan TGRA Daniel Taqu Dedo mengatakan perseroan giat pengembangan pembangkit EBT berbasis air, dimana sudah ada tujuh proyek yang dikerjakan. (yetede)

Download Aplikasi Labirin :