Konsolidasi Perbankan - Investor Asing Agresif
Konsep konsolidasi dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia hanya mendorong investor asing mengakuisisi bank di Tanah Air. Sedikit
sekali pemodal dalam negeri yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, dalam 15 tahun terakhir sedikitnya 15 investor asing mengakuisisi bank nasional. Pemodal asing tidak hanya mengakuisisi satu bank, bahkan dua bank sekaligus untuk kemudian dilakukan penggabungan usaha. Ekonom dari Universitas Indonesia Doddy Ariefianto mengatakan, masuknya investor asing ke swektor perbankan di Indonesia tidak dapat dihindari. Pasalnya pemodal lokal tampak kurang berminat memutar uang di lembaga yang memiliki fungsi intermediasi. Selain itu jumlah investor lokal yang berkemampuan untuk mengonsolidasikan perbankan juga sangat terbatas. Di sisi lain, bertambahnya peran investor asing dalam konsolidasi perbankan didukung oleh regulasi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023